21.6 C
Indonesia
Rabu, 30 April 2025

PPKM Level 3, Kapolres Bateng Ambil Kebijakan Prokes Ditiadakannya Apel Bersama

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id BATENG ||| Meningkatnya positive rate kasus Covid-19 di kabupaten bangka tengah dan sesuai Inmendagri nomor 11 tahun 2022 Kabupaten bangka tengah melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 atas dasar tersebut Kapolres Bangka tengah mengambil kebijakan pengetat protokol kesehatan di lingkungan polres bangka tengah.

Kapolres Bangka tengah Akbp. Moch. Risya mengatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pengetat protokol kesehatan dilingkungan polres bangka tengah serta menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku jika ada personil polres bangka tengah yang terkonfirmasi positif covid-19 dan atau melakukan kontak dengan orang positif covid-19.

“Tentunya kami akan melakukan pengetat protokol kesehatan, Personil wajib selama berada dilingkungan polres bangka tengah wajib menggunakan masker dan sementara apel bersama ditiadakan di gantikan dengan apel perfungsi untuk menghindari kerumunan yang berlebih”, ucap Akbp. Risya.

Tidak sampai disitu, Akbp. Risya juga meminta kepada anggotanya untuk kembali membiasakan menjemur diri pada pagi hari untuk meningkatkan imunitas tubuh sera menjaga pola hidup sehat. Optimalisasi Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan Barcode ketika masuk dan keluar Mako polres bangka tengah dan pelayanan kepolisian di lingkungan polres bangka tengah dan juga berlaku di polsek jajaran polres bangka tengah.

“Jika ada yang positif atau kontak erat dengan orang yang positif maka personil tersebut akan kami arahkan ke isoter di kabupaten bangka tengah sesuai intruksi bapak Kapolri serta ketentuan WFH (Work From Home) akan kita atur kembali,” pungkasnya.||| Maulana/**

 

 

Editur : Sukarto

Baca Selanjutnya

Berita lainnya