22.3 C
Indonesia
Senin, 2 Desember 2024

Terbitkan Buku Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan di Sumut, Jaksa Agung Apresiasi Asdatun Kejati Sumut

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi kepada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara DR Prima Idwan Mariza SH. MH yang menorehkan pemikirannya tentang peran Jaksa Pengacara Negara dalam sebuah buku yang segera diterbitkan yang saat ini sedang proses koreksi di percetakan penerbit.

Apresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin itu tertuang dalam kata sambutan di halaman Buku Peran Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan di Sumatera Utara yang ditulis Asdatun Kejati Sumut DR Prima Idwan Mariza SH.MH bersama dengan DR Cristian Orchard Tharanon Perangin-angin SH, MKn yang menyambut baik penerbitan buku terebut.

“Saya mengapresiasi buku yang berjudul “Peranan Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan Negara di Sumatera Utara” yang ditulis Asdatun Kejati Sumut DR Prima Idwan Mariza SH.MH bersama DR Cristian Orchard Tharanon Perangin-angin, SH.MKn. Buku ini diharapkan dapat menggambarkan keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Bidang Datun Kejaksaan dan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Jaksa Pengacara Negara untuk tetap berinovasi menciptakan terobosan yang dapat diaplikasikan dalam upaya meningkatkan kinerja Bidang Datun,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya di buku tersebut yang dikutip beberapa media, Senin (14/2).

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya berharap buku yang ditulis Asdatun Kejati Sumut DR Prima Idwan Mariza SH.MH bersama DR Cristian Orchard Tharanon Perangin-angin SH. MKn tersebut dapat menjadi bukti kehadiran Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka mengawal investasi negara khususnya bidang perkebunan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga berharap buku yang segera diluncurkan ini memberi manfaat bagi semua pihak , baik praktisi hukum, akademisi, mahasiswa serta untuk kepentingan yang lebih luas yaitu kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Terpisah, Asdatun Kejati Sumut Prima Idwan Mariza mengaku tergerak untuk menulis dan menuangkan menjadi sebuah buku sebagai bentuk tanggung jawab dirinya saat ini menjabat sebagai Asdatun Kejati Sumut dalam menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Daerah di Sumut, Badan Usaha Milik Negara maupun Badan Usaha Milik Daerah guna dalam pendampingan, penyuluhan dan pengawalan pembangunan di Sumut.

“Buku yang berjudul Peranan Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan di Sumatera Utara salah satunya berisi tentang bagaimana Bidang Datun menjalin kerjasama dengan pihak PTPN II, III dan IV dalam penyelamatan aset milik perkebunan negara tersebut,” kata Asdatun KejatiSumut Prima Idwan Mariza.

Prima menambahkan, dalam buku yang segera diluncurkan itu, Gubsu Edy Rahmayadi juga memberikan apresiasi dengan memberikan sambutan di halaman buku itu. Disusul juga Kajati Sumut IBN Wiswantanu dalam sambutannya mengapresiasi Bida Datun Kejati Sumut yang mampu mengimplementasikan kerjasama yang terjalin antara Kejati Sumut dengan pihak perkebunan di Sumut, PTPN II, III dan IV, khususnya dalam mendukung BUMN Perkebunan untuk terus berkembang dan memberi manfaat bagi pembangunan di Sumatera Utara. ||| Sahat MT Sirait

 

 

Editor : SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya