AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara di aula Rumah Dinas Bupati, Rabu, (9/2/2022).
Penandatanganan MoU dilaksanakan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kabupaten Batu Bara yang dihadiri oleh Bupati Kabupaten Batu Bara Bapak Ir. H. Zahir M.A.P., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara Bapak Amru E. Siregar SH. MH., Kasi Datun Bapak Herry Abadi Sembiring SH., Kasi Intel Bapak Doni Harahap SH., Kasi BB dan BR Bapak Darma Natal SH. serta Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Asisten 2, Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kasat se Kab. Batu Bara, Inspektur Daerah Kabupaten Batu Bara, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Camat sekabupaten Batu Bara, Direktur BUMD PDAM Tirtanadi.
Pemasalah hukum bidang perdata dan tata usaha Negara yang berlarut- larut antara Kabupaten Batu Bara dengan pihak berkepentingan sehingga menghambat pembangunan daerah.
Dengan melibatkan kerja sama penandatangan nota kesepakatan pemerintahan Kabupaten dan Kejari Batu Bara akhirnya berhasil penyelesain piutang pajak ke pihak kepentingan
Dalam kesempatan yang bersamaan ini dengan rasa bersyukur dan berterimakasih Bupati Batu Bara, Zahir memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Batu Bara yang diterima langsung oleh Kajari, Amru Siregar atas Penyelesaian Piutang Pajak Penerangan Jalan PT. Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebesar Rp 65.761.496.556,-.
Bupati Zahir mengharapkan, implementasi kesepakatan berhasil dengan optimal dan diperlukan komitmen yang kuat, kerjasama lintas sektor yang saling bersinergi dan berkelanjutan untuk masa yang akan datang.|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS