Herry Erfian Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019
AKT UALONLINE.co.id PANGKALPINANG ||| Kodim 0413/Bangka mengundang Pemerintah Bangka Tengah untuk mengikuti zoom meeting Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan Pembentukan Komponen Cadangan (Komcad), yang digelar secara virtual oleh Kodam II Sriwijaya, bertempat di Aula Pertemuan Makodim 0413 Bangka, Rabu (09/02/22), dihadiri Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian.
Kegiatan Sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan Pembentukan Komponen Cadangan (Komcad) ini diikuti oleh seluruh Korem dan Kodim di wilayah Kodam II Sriwijaya yang merupakan komando kewilayahan pertahanan yang meliputi Provinsi Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung.
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian sangat mengapresiasi apa yang menjadi kegiatan di Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, sehingga terselenggaranya kegiatan sosialisasi UU Nomor 23 Tahun 2019 dan pembentukan Komcad.
âIni merupakan salah satu langkah yang sangat tepat terkait bagaimana kita sebagai Warga Negara Indonesia yang mempunyai kewajiban untuk membela bangsa dan negara kita,â kata Erfian.
âKita akan menghadapi ancaman yang luar biasa, jadi kegiatan seperti ini memberikan motivasi kepada seluruh warga negara untuk bisa menjadi komponen cadangan dan menjadi bagian untuk mempertahankan Negara Indonesia,â sambungnya.
Lebih lanjut Herry Erfian mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sangat mendukung kegiatan ini.
âSemoga menjadi motivasi kepada seluruh masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya Kabupaten Bangka Tengah untuk menjadi komponen cadangan sebagai bentuk kewajiban membela Bangsa dan Negara Republik Indonesia,â harapnya.
Menurut penjelasan Kolonel Inf. Denny Noviandi selaku Dandim 0413 Bangka jika sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman dan menyamakan visi serta persepsi sehubungan dengan pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara diantaranya dilaksanakan melalui pembentukan komponen cadangan sesuai pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2019.
âSetelah kegiatan sosialisasi||| ini rencananya akan dilaksanakan koordinasi lanjutan untuk menentukan langkah-langkah kedepan dalam persiapan pendaftaran dan rekruitmen Komcad ini. Biasanya akan ditentukan target dari masing-masing Kodim untuk jumlah penerimaan Komcad, meskipun sudah ada pendaftaran secara online,â papar Denny .
Ia menambahkan jika proses rekruitment baru dimulai pada April-Mei 2022. Persyaratan umum peserta Komcad yang harus dipenuhi yakni berusia 18-35 tahun, sehat fisik dan mental.
Denny Noviandi mengharapkan kerja sama dari berbagai pihak dan instansi terkait baik itu Polri, Pemda, Instansi BUMN maupun Perguruan Tinggi/Universitas untuk sosialisasikan penerimaan Komcad ini.
Persyaratan peserta Komcad ini tertuang dalam Permenhan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pembinaan Komponen Cadangan.
Berikut rinciannya:
(1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
(3) Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan dasar militer.
(4) Sehat jasmani dan rohani.
(5) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(6) Calon komponen cadangan (Komcad) harus berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Pertama atau sederajat.
Acara ini dihadiri juga oleh Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, Perwakilan Polres Bangka Tengah, Polres Bangka, Polres Bangka Selatan, Polresta Pangkalpinang, Perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Bangka Tengah, Bakesbangpol Kabupaten Bangka, Bakesbangpol Kabupaten Bangka Selatan, Bakesbangpol Kota Pangkalpinang, Perwakilan Bank SumselBabel Kota Pangkalpinang.||| Karto
Sumber : Diskominfosta Bateng          Editur  :.Sukarto