23.2 C
Indonesia
Rabu, 22 Januari 2025

Kapolsek Medan Baru Hadiri Sosialisasi Narkotika

Berita Terbaru

* Peran Masyarakat Sangat Diperlukan

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, di Jalan Sei Blutu Gg Pansel, Minggu (06/2/2022).

Kegiatan yang berlangsung dengan mengedepankan Protokol Kesehatan dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumut Pdt Berkat Kurniawan Laoli S.Pd, Anggota DPRD Provinsi Sumut dr. Tuahman Franciscus Purba, M.Kes Sp, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik SH MH, Lurah PB Selayang I Iskandar Barus serta beberapa tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Martua Manik SH MH yang mewakili Kapolsek menyampaikan pihak Kepolisian khususnya Polsek Medan Baru tidak memiliki kemampuan berdiri sendiri untuk memberantas kasus narkoba tanpa adanya bantuan dari masyarakat.

“Kami sangat berharap dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama memberantas peredaran narkotika, Karena ini adalah tanggung jawab kita bersama, mengingat kasus narkoba sudah sangat meresahkan dan kasus kasus lain juga muncul banyak diawali dengan kasus narkoba, seperti pencurian pagar, pencurian kabel,” kata AKP Martua Manik SH MH.

Untuk itu, lanjut Kanit Reskrim berharap kepada warga masyarakat untuk memberikan informasi apabila di lingkungan sekitar ada peredaran narkotika.

“Jika melihat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, jangan takut dan segan untuk melaporkan ke petugas kepolisian. Kami dari Polsek Medan Baru akan menindak tegas para pelakunya, tanpa tebang pilih,” tegas AKP Martua Manik.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menambahkan di 3 Kecamatan wilayah hukum Polsek Medan Baru yang mendonasi rata-rata tindak pidana narkotika.

“Dimana setelah kita lakukan penindakan yang bersangkutan itu pernah mencuri, melakukan pungli, memeras orang, ikut geng motor, semua itu diawali dengan narkotika,” kata Kompol Fathir.

Untuk itu, sambung Kapolsek yang berharap kepada orang tua untuk dapat melakukan pengawasan terhadap anaknya yang super ketat kaitannya dengan narkotika.

“Mari kita bersama sama menjaga anak anak dari situasi lingkungan sekitar, karena di lingkungan ini mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap kegiatan kegiatan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan Polri selaku petugas yang bertanggungjawab memelihara keamanan ketertiban masyarakat, tidak akan mampu tanpa bantuan dari warga masyarakat.

“Kami sangat berharap ibu ibu bisa ikut turut membantu dalam kegiatan mengawasi anaknya kemudian juga dapat memberikan informasi kepada kita yang kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Diakhir arahannya, Kapolsek mengatakan Polri berusaha semaksimal mungkin untuk bisa memberikan pelayanan secepatnya kepada masyarakat.

“Salah satunya kami bikin sarana pelaporan, baik itu pelaporan kaitannya dengan keluhan terhadap pelayanan kami, Kami juga memberikan pelayanan nomor pelaporan di nomor WhatsApp 0822-1111-7599 untuk bisa menginformasikan kaitannya dengan gangguan keamanan yang ibu bapak sekalian alami. Jadi begitu bapak/ibu sekalian melaporkan kepada kami, kami akan berupa secepatnya untuk menangani,” pungkas Kapolsek. ||| Samsidar Saragih

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya