19.4 C
Indonesia
Kamis, 12 September 2024

1 dari 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Timur

Berita Terbaru

* Madan Dibekuk Saat di SPA Mawar Tembung

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Ramadhan Dalimunthe alis Madan dibekuk Unit Reskrim Polsek Binjai Timur di bawah pimpinan Ipda Alex Pasaribu,SH, pada Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 01.15 Wib di SPA Mawar Jalan Pasar VII Tengah, Tembung, Percut Sei Tuan.

Madan dibekuk atas laporan korbannya Mhd Andira Yudiana (22) Warga Jalan. P. Diponegoro No. 35 D Lk. VII Kel. Mencirim Kec.Binjai Timur ke Polsek Binjai Timur yang telah kehilangan satu unit sepeda motor miliknya pada Rabu (2/2/2022).

Dalam laporannya ke Polsek Binjai Timur Korban Mhd Andira Yudiana mengatakan, pada Rabu (2/2/2022) sekira Pukul 03.10 Wib, saat korban tengah tertidur, tiba-tiba korban tersentak karena mendengar suara perabotan guci besar yang bergeser. Lantas korban bersama saksi lainnya keluar melihat arah sumber suara.

Korban melihat keempat pelaku membawa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam Thn 2016 No. Pol. : BK 3610 RAV Nosin : JFV1E1607005 dan Noka : MH1JFU116GK606042 milik korban sehingga korban berteriak maling namun pelaku berhasil melarikan diri membawa sepeda motor korban namun handphone (HP) salah satu pelaku terjatuh/tinggal di teras rumah korban.

Atas laporan korbannya,Kapolsek Binjai Timur AKP A.Pardede memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan dari petunjuk HP pelaku yang tertinggal tersebut Unit Reskrim dapat mengidentifikasi para pelaku, selanjutnya melakukan pengejaran.

Hasilnya, salah satu pelaku Ramadhan Dalimunthe alias Madan dapat dibekuk di kawasan Pasar VII Tengah Tembung, Percut Sei Tuan di SPA Mawar pada Sabtu (5/2/2022).

Dari hasil introgasi Polisi akhirnya Madan “bernyanyi” mengakui telah mengambil sepeda motor dari dalam rumah korban dan mengatakan saat melakukan pencurian sepeda motor tersebut ia bersama 3 (tiga) org temannya yakni IF alias Kwd (32) warga Medan Tembung, Oloy (32) Warga Medan Tembung dan Akb (20) warga Medan Tembung.

Guna proses lebih lanjut Pelaku Ramadhan Dalimunthe beserta barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Timur. Sementara dari pengakuan Madan bahwa sepedamotor telah dijual oleh Kwd pelaku lainnya.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni 1 (satu) unit HP merk Xiaomi warna kuning keemasan dan – 1 (satu) buah kunci berbentuk “L” terbuat dari besi dan dibungkus lakban. ||| Samsidar Saragih

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya