22.7 C
Indonesia
Jumat, 24 Januari 2025

Plt Bupati Palas Pimpin Rapat Evaluasi Capaian Program Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id PALAS |||
Plt Bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi memimpin Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Kabupaten Padang Lawas didampingi Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi, bertempat di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, Senin (31/1/22).

Rapat Evaluasi tersebut diikuti Kabag OPS Polres Padang Lawas Kompol Alsem Sinaga SIP MH, Pabung Kodim 0212/TS Kapten ARH Soleh Hasibuan, Asisten I Pemerintahan H.Panguhum Nasution MAP, Inspektur Harjusli Fahri Siregar SSTP MSi, beberapa pimpinan OPD, para Kepala Sekolah Se-Kabupaten Padang Lawas, dan anggota Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Padang Lawas.

PLT Bupati Padang Lawas drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu, dalam arahannya menyampaikan bahwa pemberian vaksin kepada anak usia 6-11 tahun berdasarkan surat keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/Menkes/6688/2021, vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari Covid-19. Juga untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka.

“Jadi yang penting kita harus dukung vaksinasi anak 6-11 tahun ini. Karena ini terutama untuk meningkatkan percaya diri orang tua untuk menyekolahkan anaknya sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin Covid-19,”ujar zarnawi.

PLT Bupati juga mengatakan, untuk memulai vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun ini, diperlukan data jumlah anak usia 6-11 tahun per Kecamatan/Desa dari Disdukcapil. Dan juga data dari Dinas Pendidikan, terkait jumlah peserta didik di tingkat Sekolah Dasar Negeri maupun Swasta per Kecamatan.

“Kita bisa manfaatkan forum ini terkait apa yang menjadi kendala kita selama ini, saya tidak ingin kesalahan yang sudah kita lakukan baik disengaja maupun tidak disengaja terulang lagi di tahun 2022 ini. Intinya evaluasi kita ingin melihat dan memperbaiki kinerja kita kedepan, tadi saya menanyakan masalah data dan saya ingin ini diatur strateginya dengan baik,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas dr. Ummi Sahara Matondang menyampaikan, syarat untuk melaksanakan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun adalah, apabila cakupan Vaksinasi Covid- 19 dosis I sudah mencapai 70%.

“Kemudian cakupan vaksinasi lansia mencapai lebih besar dari 60%, setelah persyaratan itu terpenuhi maka Kemenkes RI akan mengeluarkan surat keputusan bahwa di Kabupaten Padang Lawas boleh melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 Tahun,” tandasnya. ||| Agus Prayudhi.H

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya