AKTUALONLINE.co.id JAKARTA ||||
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang diperiksa sebagai saksi terkait Perkara tersangka RAPL terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
2 orang saksi yang diperiksa masing-masing LS selaku Karyawan PT. Danareksa Sekuritas / Head of Legal (Plt) / Head of Risk Management Tahun 2014, dan HA selaku Karyawan PT Danareksa Legal Sekuritas diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019
Pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Tipikor dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M (K.3.3.1).|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS